DEMOKRASI
Istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani demos
artinya rakyat dan kratein artinya
pemerintah. Secara sederhana, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat, dalam
hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Sebagaimana istilah politik
yang lain, istilah demokrasi juga memiliki banyak makna turunannya. Pengertian
demokrasi sederhana di atas kemudian berkembang, seiring perkembangan politik
dan ilmu politik, sehingga muncul banyak pengertian tentang demokrasi. Diantara
beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan
oleh Abraham Lincoln dapat merangkum makna demokrasi dalam sebuah kalimat
sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi secara
sederhana berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam pengertian yang lebih kompleks, demokrasi berarti suatu sistem
pemerintahan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dengan tanpa memandang
partisipasi mereka dalam kehidupan politik, sementara pengisian jabatan-jabatan
publik dilakukan dengan dukungan suara rakyat dan merekan memiliki hak untuk
memilih dan dipilih.
-
Ada beberapa bentuk
dari Demokrasi
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung
merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau
pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat
mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki
pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi
perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk
menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip Demokrasi
Prinsip demokrasi dan
prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau
dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru
demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1) Kedaulatan
rakyat;
2) Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3) Kekuasaan
mayoritas;
4) Hak-hak
minoritas;
5) Jaminan
hak asasi manusia;
6) Pemilihan
yang bebas, adil dan jujur;
7) Persamaan
di depan hukum;
8) Proses
hukum yang wajar;
9) Pembatasan
pemerintah secara konstitusional;
10) Pluralisme
sosial, ekonomi, dan politik;
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat
Ciri Pemerintahan
Demokratis
Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh
negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya
pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga
negara).
3. Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4. Adanya
lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat
penegakan hokum
5. Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6. Adanya
pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol
perilaku dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
8. Adanya
pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin
negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9. Adanya
pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan
sebagainya).
Komentar
Posting Komentar